11 Orang Menjadi TO Polhut KPH Mantingan

Rembang
Sejumlah kasus pencurian kayu di wilayah kerja KPH Mantingan yang terungkap, terus dikembangkan guna membongkar jaringan komplotan pelaku dan penadah kayu curian. Informasi terus digali untuk mengetahui keberadaan pelaku, khususnya saat mereka sedang berada di seputar wilayah Rembang.

Wakil Adminintratur (Waka Adm) KPH Mantingan, Moch Rizqon di ruang kerjanya  menjelaskan, dari kasus pencurian kayu tahun 2010 sampai dengan Februari 2012 ada sejumlah 11 pelaku yang ditetapkan masuk target operasi (TO) Polhut KPH Mantingan. Mereka sekaligus juga dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Rembang. “Identitas para pelaku sudah dikantongi aparat, diperoleh dari jaringannya yang tertangkap sebelumnya,” terangnya, Jumat (17/2).
Wakil Adminintratur (Waka Adm) KPH Mantingan, Moch Rizqon
Menurut dia, selain memburu ke 11 pelaku tersebut, aparat keamanan juga berusaha membongkar jaringan penadah kayu curian, pasalnya mereka juga memiliki andil besar dari masih saja adanya tindak kriminaltas pembalakan liar. Mereka yang cukup modal tersebut tidak peduli dengan hukum, siap membeli berarapun kayu curian yang disetorkan para pelaku,” sergahnya. “Untuk mengeliminir hal itu, manajemen KPH
Mantingan mengoptimalkan PHBM Plus yang sudah berjalan,” cetusnya

Pengembangannya yakni lanjutnya, LMDH atau pesanggem yang tercover dalam PHBM Plus tidak saja diberikan peluang memanfaatkan lahan kosong di sekitar hutan dan diijinkan memanfaatan lahan di bawah tegakkan, namun diimbau untuk menginformasikan adanya tindak pencurian kayu atau melaporkan posisi pelaku yang tengah diburu aparat. “Aapabila ternyata diketahui benar, maka akan mendapat tali asih dari manajemen KPH Mantingan,” tambahnya.

Dengan digulirkannya program PHBM Plus di wilayah kerja KPH Mantingan, angka pencurian pohon dapat ditekan signifikan, mencapai 400%. Kurun waktu 2010, angka pencurian sejumlah 2.275 pohon, dengan jumlah kerugian Rp.247 juta lebih, sementara di tahun 2011, angka pencurian terdata 529 pohon, dengan jumlah kerugian Rp.316 juta lebih. “Dari kasus pencurian kurun waktu tahun 2011, berhasil ditangkap 18 orang pelaku dan semua telah disidang serta divonis oleh pengadilan,”pungkasnya.(hasan)

0 komentar " 11 Orang Menjadi TO Polhut KPH Mantingan ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar