Pemanfaatan Potensi Pesisir Indonesia


Beberapa Potensi Alam Pesisir atau pantai Indonesia menurut saya pribadi adalah 
1. Sebagai Sumber daya alam
2. Sebagai tempat Wisata
3. Sebagai ladang Bisnis, cafetaria, taman bermain tempat rehat
4. Tempat penjualan Ikan dalam hal ini adalah Petani laut atau nelayan yang berperan
5. Tempat Budidaya garam
6. Tempat Tumbuh Terumbuh karang dan Rumput laut

Pemanfaatan Potensi Pesisir Indonesia

Ingat jangan Terlalu Serakah memanfaatkan pasir laut. Pengambilan pasir laut berlebih bisa mengakibatkan bencana
         Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km, memiliki potensi sumber daya pesisir dan lautan yang sangat besar (Bengen, 2001). Luas wilayah perairan Indonesia sebesar 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 Perairan Nusantara dan 2,7 km2 Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dari luas total Indonesia.
          Besarnya potensi sumber daya kelautan Indonesia tersebut, potensi sumber daya ikan laut di seluruh perairan Indonesia (tidak termasuk ikan hias) diduga sebesar 6,26 juta ton per tahun, tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati, selain potensi budidaya perikanan pantai di laut serta pariwisata bahari (Budiharsono S., 2001). 
          Di lain pihak, jumlah penduduk yang meningkat cepat beserta intensitas pembangunannya sumber daya alam di daratan sudah mulai menipis dan dengan kenyataan bahwa 60 % dari penduduk Indonesia (kira-kira 185 juta jiwa) yang dianggap tinggal di daerah pesisir, tidaklah mengherankan bahwa lingkungan pesisir dan laut menjadi pusat pemanfaatan sekaligus pengrusakan yang tingkatnya sudah cukup parah untuk beberapa daerah tertentu (Anonimous, 1996).
          Pemanfaatan Potensi Pesisir Indonesia dan lautan indonesia yang kaya dan beragam sumber daya alamnya telah dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sebagai salah satu sumber bahan makanan utama, khususnya protein hewani, sejak berabad-abad lamanya. 
     Sementara itu, kekayaan hidrokarbon dan mineral lainnya yang terdapat di wilayah ini juga telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional sejak Pelita I. Selain menyediakan berbagai sumber daya tersebut, wilayah pesisir dan lautan Indonesia memiliki berbagai fungsi lain, seperti transportasi dan pelabuhan, kawasan industri, agribisnis dan agroindustri, rekreasi dan pariwisata, serta kawasan pemukiman dan tempat pembuangan limbah.
        Banyak faktor yang menyebabakan pola pembangunan sumber daya pesisir dan lautan selama ini bersifat tidak optimal dan tidak berkelanjutan. Namun, kesepakatan umum mengungkapkan bahwa salah satu penyebabnya terutama adalah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sumber daya pesisir dan lautan yang selama ini dijalankan secara sektoral dan terpilah-pilah. Padahal karakteristik dan dinamika alamiah ekosistem pesisir dan lautan yang secara ekologis saling terkait satu sama lain termasuk dengan ekosistem lahan atas, serta beraneka ragam sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan sebagai potensi pembangunan yang pada umumnya terdapat dalam satu hamparan ekosistem pesisir, mensyaratkan bahwa pembangunan sumber daya pesisir dan lautan secara optimal dan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui pendekatan terpadu dan holistik. 
        Pemanfaatan Potensi Pesisir Indonesia yang terdapat di wilayah pesisir dan lautan secara garis besar terdiri atas tiga kelompok yaitu: sumber daya dapat pulih (renewable resource), sumber daya tak dapat pulih (non-renewable resource),jasa-jasa lingkungan (environmental service). Pertanyaannya adalah sudah seberapa besar pemanfaatan yang telah digali dari ketiga kelompok sumber daya tersebut. Padahal jika pemanfaatannya dapat dioptimalkan, akan sangat menguntungkan untuk peningkatan produk domestik bruto dan kesejahteraan rakyat.
         Menurut perhitungan yang dilakukan oleh Tim CIDA/Bappenas (1988), pada tahun 1987 nilai ekonomi total yang dihasilkan oleh sebelas kegiatan pembangunan (pemanfaatan) sumber daya pesisir dan lautan sebesar 36,6 triliyun, atau sekitar 22% dari total produk domestik bruto (tabel II.1). Berbagai kegiatan pembangunan ini merupakan sumber mata pencaharian dan kesejahteraan bagi sekitar 13,6 juta orang, dan secara tidak langsung mendukung kegiatan ekonomi bagi sekitar 60% dari total penduduk Indonesia yang bermukim di kawasan pesisir. Kemudian pada tahun 1990, konstribusi ekonomi kegiatan sektor kelautan tersebut meningkat menjadi Rp. 43,3 triliyun, atau sekitar 24% dari total produk domestik bruto, dan menyediakan kesempatan kerja bagi sekitar 16 juta jiwa (Robertson Group dan PT. Agriconsult, 1992). Kenaikan konstribusi ini terutama disebabkan oleh kegiatan minyak dan gas, perikanan, dan pariwisata. Sumber Daya Dapat Pulih. sumberdaya ini terdiri atas: hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun dan rumput laut, sumberdaya perikanan laut serta bahan-bahan bioaktif. sedangkan sumberdaya tidak dapat pulih (non-renewable resource) terdiri atas: seluruh mineral dan geologi. Mineral terdiri dari tiga kelas yaitu kelas A (mineral strategis; minyak, gas, dan batu bara), kelas B (mineral vital; emas, timah, nikel, bauksit, bijih besi, dan cromite), dan kelas C (mineral industri; termsuk bahan bangunan dan galian seperti granit, kapur, tanah liat, kaolin, dan pasir). Selain sumberdaya tersebut masih ada jasa-jasa lingkungan (environmental service) yang dapat memberikan konstribusi bagi perekonomian negara seperti fungsi kawasan pesisir dan lautan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata, media transportasi dan komunikasi, sumber energi, sarana pendidikan dan penelitian, pertahanan keamanan, penampungan limbah, pengatur iklim, kawasan perlindungan, dan sistem penunjang kehidupan serta fungsi ekologis lainnya. 
         Fakta fisik bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut sekitar 3,1 juta km² (0,3 juta km² perairan teritorial; dan 2,8 juta km² perairan nusantara) atau 62% dari luas teritorialnya. Berdasarkan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of Sea, 1982), Indonesia diberi hak kewenangan memanfaatkan Zona Ekonomi Ekslusif seluas 2,7 juta km² yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi dan pengelolaan sumber daya hayati dan non hayati, penelitian, dan yuridikasi mendirikan instalasi atau pulau buatan. Batas ZEE ini adalah 200 mil dari garis pantai pada surut terendah. 
      Pemanfaatan Potensi Pesisir Indonesia dan lautan Indonesia terkenal dengan kekayaan dan keanekaragaman sumber daya alamnya, baik sumber daya yang dapat pulih maupun sumber daya yang tidak dapat pulih. Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia, karena memiliki ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, yang sangat luas dan beragam.

semoga bermanfaat

0 komentar " Pemanfaatan Potensi Pesisir Indonesia ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar