Rembang
Kian maraknya tempat hiburan malam baik karaoke dan kafe di wilayah Kabupaten Rembang dinilai Wakil Bupati Rembang H Abdul Chafid sebagai salah satu penyebab kian tingginya angka perceraian di wilayahnya.
Oleh karenanya dia meminta berbagai komponen masyarakat mensikapi kondisi tersebut secara arif bijaksana.
Demikian dikemukakan Wakil Bupati Rembang H Abdul Chafid kepada wartawan Selasa( 21/2),Chafid menambahkan sekitar tujuh tahun belakangan ini di wilayah Rembang mulai muncul dan merebaknya hiburan malam,baik karaoke maupun kafe. “ Dan ironisnya, para pekerjanya termasuk pemandu lagu yang kebanyakan wanita luar daerah itu menggunakan busana minim yang erotis. Akibatnya banyak pria yang tergoda bahkan memicu pertengkaran rumah tangga,” keluhnya.
Wakil Bupati Rembang H Abdul Khafid |
Banyaknya pengaduan yang masuk kepada Wakil Bupati,baik itu dari isteri perangkat desa,isteri Kepala desa bahkan sampai istri para PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Rembang membuatnya ikut prihatin dengan kondisi tersebut. Kabupaten Rembang yang selama ini dikenal sebagai kota santri dengan puluhan pondok pesantren,kata Wabub, dinilai telah ternoda dengan maraknya keberadaan karaoke dan kafe yang mengumbar syahwat dan memicu tingginya perceraian.
Terpisah, Rois Syuriah PWNU Provinsi Jawa Tengah KH Ach`wani yang kebetulan mukim di Desa Lodan, Kecamatan Sarang,Rembang saat dikonfirmasi mengakui keberadaan hiburan malam bukan hanya di Kabupaten Rembang saja tetapi di Provinsi Jawa Tengah akhir-akhir ini memang marak. Keberadaan tempat hiburan malam, kata Kiai Ach`wani harus terus dipantau,karena menjurus kepada kemaksiatan.
“ Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi ajang peredaran minuman keras dan narkoba. Kondisi ini menunjukkan tingkat kemerosotan akhlaq,berbeda dengan zaman dahulu yang jauh dari ingar
bingar hiburan malam,” Imbuhnya.
Sementara itu Mahmudi Desk informasi Pengadilan Agama Rembang saat dikonfirmasi wartawan dikantornya menyebutkan data di kantor Pengadilan Agama Rembang saat ini tercatat dalam dua bulan saja tahun 2012 ada 171 perkara perceraian dengan kasus perselingkuhan, ekonomi keluarga, mabuk, perjudian, dan KDRT. “Terangnya
Mahmudi menambahkan angka perceraian terbanyak dari Kecamatan Kota Rembang disusul , Kecamatan Sale ,Kragan,Sarang ,Gunem ,Sulang dan Sedan ,jika dibandingkan dengan awal tahun 2011 lalu angka perceraian awal tahun 2012 ini naik sepuluh persen “Pungkasnya (hasan)
0 komentar " “Angka Percerain Dirembang Naik “ ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar