Anggota Polhut Kembali Berhasil Tangkap Pencuri Kayu

Rembang

Jajaran petugas keamanan hutan Polhut(Polisi Hutan) selasa malam (14/2)kembali berhasiil menangkap salah satu pelaku kawanan penjarah kayu jati  ,kawanan pencuri tersebut langsung lari tunggang langgang ketika digerebeg anggota polisi hutan (pohut).saat  menebang pohon jati yang diduga bersama sekelompok kawannan pencuri lainnya satu pelaku yang berhasil ditangkap, selanjutnya diserahkan ke Mapolres Rembang, berikut barang bukti.

Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Bahrin menjelaskan, pelaku bernama Katar usia 45 tahun, warga Desa Trembes Kecamatan Gunem. Ditangkap jajaran polhut KPH Mantingan Selasa malam sekira pukul 21.00 WI.B, di petak 36 RPH Trembes BKPH Demaan Gunem. “Pelaku tertangkap tangan ketika usai menebang pohon jati berukuran diameter 20 centimeter, sepanjang 2 meter,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP M. Bahrin
 Disebutkan AKP Bahrin, pelaku pagi ini diperiksa secara intensif guna mengetahui identitas kelompok pelaku, serta mengungkap modus operandi dari pencurian kayu itu sendiri. “Pasalnya yang ditebang justru kayu berukuran kecil, kurang memiliki nilai jual. Apa memang saat ini justru kayu berkuran kecil yang banyak diburu jaringan penadah,” ungkapnya.

Ditambahkan, sudah menjadi tekad jajaran kepolisian dan polhut untuk menyikat habis pelaku pencurian kayu baik perorangan maupun berkelompok, demi melindungi aset negara yang sangat berharga tersebut. “Pelaku pencurian kayu dikenakan UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan,  dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 milyar,” imbuhnya.

Terpisah, Administratur  KPH Mantingan Arief Herlambang Pagi tadi Rabu (15/2) kepada wartawan menyampaikan, kurun waktu tahun 2011 angka pencurian kayu di wilayah hutannya menurun signifikan. Sedangkan sampai dengan Februari ini sudah ditangkap delapan pelaku pencurian kayu. “Keberhasilan menangkap pelaku pencurian kayu di hutan selama awal tahun 2012 bukan karena angka pencuriannya meningkat, tetapi merupakan hasil intensifikasi patroli hutan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu tentunya juga karena adanya kebijakan memberikan reward kepada setiap petugas yang berhasil menangkap pelaku pencurian kayu. Diantaranya memberikan uang tanda
terima kasih sebesar Rp500 ribu dari tiap pelaku pencuri kayu yang tertangkap tangan, menyediakan satu unit sepeda motor kepada petugas terbaik di tingkat KPH. “Bahkan siap memberikan satu ekor sapi kepada petugas terbaik di tingkat BKPH,” tandasnya.(hasan)

0 komentar " Anggota Polhut Kembali Berhasil Tangkap Pencuri Kayu ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar